Pengembangan Karakter

Pengembangan Karakter Di Sekolah

          Pengembangan karakter dalam suatu sistem pendidikan adalah keterkaitan antara komponen-komponen karakter yang mengandung nilai-nilai perilaku, yang dapat dilakukan atau bertindak secara bertahap dan saling berhubungan antara pengetahuan nilai-nilai perilaku dengan sikap atau emosi yang kuat untuk melaksanakannya, baik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional.
 
     Karakter dikembangkan melalui tahap pengetahuan (knowing), pelaksanaan (acting), dan kebiasaan (habit). Karakter tidak terbatas pada pengetahuan saja. Seseorang yang memiliki pengetahuan kebaikan belum tentu mampu bertindak sesuai dengan pengetahuannya, jika tidak terlatih (menjadi kebiasaan) untuk melakukan kebaikan tersebut. Karakter juga menjangkau wilayah emosi dan kebiasaan diri.

       Dengan demikian diperlukan tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing (pengetahuan tentang moral), moral feeling (penguatan emosi) tentang moral, dan moral action atau perbuatan bermoral.
Pendidikan karakter yang baik dengan demikian harus melibatkan bukan saja aspek “knowing the good” (moral knowing), tetapi juga “desiring the good” atau “loving the good” (moral feeling), dan “acting the good” (moral action). Tanpa itu semua manusia akan sama seperti robot yang terindoktrinasi oleh sesuatu paham. Jelas bahwa karakter dikembangkan melalui tiga langkah, yakni dengan mengembangkan:
1. Moral knowing 
2. Moral feeling
3. Moral action
       Dengan kata lain, makin lengkap komponen moral dimiliki manusia, maka akan makin membentuk karakter yang baik atau unggul/tangguh. Dasar pengembangan pendidikan karakter di sekolah mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional (SPN). Dalam pasal 3 disebutkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk sumberdaya manusia berkualitas. Sejak beberapa tahun belakangan, pendidikan karakter telah diintegrasikan ke dalam kurikulum di sekolah.
     Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat,  berilmu,  cakap,  kreatif,  mandiri,  menjadi warga negara yang demokratis, dan  bertanggung jawab. Jika dicermati fungsi pendidikan di atas, peserta didik pada umumnya sudah memiliki kemampuan dasar yang di bawa sejak lahir. Pembentukan karakter anak dimulai di lingkungan keluarga. Lembaga sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan berfungsi untuk mengembangkan potensi yang sudah dimiliki oleh peserta didik. Bangsa yang berwatak mulia, cerdas dan bermartabat akan menentukan peradaban bangsa tersebut. Bangsa Indonesia sejak dulunya terkenal bangsa yang taat beragama, ramah, suka bergotong royong, musyawarah untuk mufakat, dan bekerja sama dalam membangun kekuatan ekonomi dalam prinsip keadilan sosial. Berdasarkan filosofi inilah arah dan pengembangan pendidikan karakter di lembaga sekolah.
    Pengembangan karakter sementara ini direalisasikan dalam pelajaran agama, pelajaran kewarganegaraan, atau pelajaran lainnya, yang program utamanya cenderung pada pengenalan nilai-nilai secara kognitif, dan mendalam sampai ke penghayatan nilai secara afektif.
 


Kunjungi :
link 1
link 2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mendidik Anak